Sabtu 26 Oct 2013 08:23 WIB

Pungli DKI Capai Rp 100 Juta?

Pungli (ilustrasi)
Foto: obrolanbisnis.com
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelayanan pemerintahan yang bersih dari pungutan liar (pungli), nampaknya belum sepenuhnya hilang. Bahkan, di Jakarta Barat setiap hari minimal terdapat lima laporan masyarakat yang masuk. Laporan pungli tersebut bervariasi dari Rp 5.000 hingga Rp 100 juta yang hingga kini masih ditelusuri kebenarannya.

Laporan tersebut terkoneksi langsung ke Pusat Pengelolaan Data Informasi Publik (PPDIP) DKI Jakarta dan Aspirasi Pengaduan Rakyat Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). “Setidaknya ada sekitar lima laporan warga yang masuk mengadukan pungli di berbagai instansi,” ujar Isnawa Adji, Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, seperti dilansir situs beritajakarta.

Isnawa menambahkan, pengaduan masyarakat meliputi berbagai macam hal. Mulai dari pungli pelayanan di berbagai instansi, dari kantor kelurahan, kecamatan, unit-unit, keberadaan pedagang kaki lima, bangunan liar, banjir, sengketa tanah, pelanggaran bangunan dan lain sebagainya. “Bahkan, sampai pejabat datang terlambat juga turut diadukan. Dulu ada sekitar 200 aduan masyarakat yang belum direspons,” jelas Isnawa.

Isnawa mengakui, paling banyak aduan didominasi oleh pungli. Menurutnya, besaran pungli di berbagai macam instansi bervariasi mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 100 juta. “Untuk mengecek kebenaran atau tidaknya informasi yang dilaporkan, kami langsung mengkonfirmasi ke pejabat yang bersangkutan,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement