REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng empat perguruan tinggi (PT) di Yogyakarta terkait akuisisi dan pemanfaatan publikasi lokal universitas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Empat PT tersebut adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Kerja Sama ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bersama pimpinan empat PT yaitu Rektor UIN Sunan Kalijaga, Musa Asy'ari, Rektor UAJY Maryatmo, Rektor UAD Kasiyarno dan Wakil Rektor UII, Nandang Sutrisno di Yogyakarta, Jumat (25/10).
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, melalui kerja sama tersebut KPL dapat melakukan akuisi informal dan dara serta memanfaatkan publikasi lokal universitas.
Publikasi lokal ini antara lain skripsi, tesis, desertasi, hasil kajian/ penelitian, literatur dan dokumen lainnya yang terkait tindak pidana korupsi. "Kerja sama ini merupakan langkah awal untuk berdirinya pusat informasi dan pengetahuan antikorupsi terbesar di dunia," ujarnya.
Diakui dia, kerja sama tersebut merupakan bukti nyata peran serta civitas akademika dalam pemberantasan korupsi. Sebab, kata Adnan, melalui perluasan akses perpustakaan akan menjadi investasi bersama dalam pencegahan korupsi.
Menurut Adnan, selain PT ke depan pihaknya juga akan menggarap pesantren. Hal ini lantaran banyak juga lulusan pesantren yang terjerat kasus korupsi.
"KPK juga belum menggarap secara baik di pesantren. Karena di kampus yang lembaga formal saja belum semua kita garap baru sebatas pembuatan modul dan TOT mata kuliah anti korupsi," katanya.
Di Yogya kata dia, cukup banyak kampus yang diajak kerjasama oleh KPK. Namun khusus untuk perpustakaan baru empat PT yang dilibakan kerja sama KPK namun ke depan akan tersikembangkan.
Selain melalui PT, KPK ke depan juga akan menjalin kerja sama tentang informasi dengan perpustakaan di Hongkong dan negara lain.
KPK, kata Adnan, menjadi ikon pemberantasan korupsi di dunia bukan hanya di Indonesia. Sebab, hingga saat ini KPK telah berhasil menyelesaikan 365 kasus korupsi dan semua tersangkanya di penjara.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Musa Asyi'ari mengatakan, pihaknya dalam dua tahun terakhir sudah mempersiapkan standar spiritual assesment untuk mengukur integritas penyelenggara negara. Hal ini kata dia juga sudah didiskusikan dengan KPK.
"Negara Indonesia ini berketuhanan, tetapi kalau dilihat realitas sosial seperti maraknya korupsi maka berketuhanan ini tidak ada. Karenanya UIN mencoba bagaimana persyaratan utama bagi pejabat di negeri ini harus beriman dan bertaqwa, ukurannya keseatan sprititual tidak bisa dilakukan, kita sudah riset dalam 2 tahun ini dan akan muncul hak ciptanya," ujarnya.
Ke depan, kata dia, untuk menyeleksi pejabat negara bukan hanya kesehatan darah, daging dan tulang yang bisa diukur tetapi juga spiritualnya.
Rektor UAJY, Maryatmo, mengatakan kerjasama tersebut sangat strategis karena korupsi yang semakin masif sehingga pemberantasannya tidak mungkin dilakukan sendiri KPK.
"Karena KPK hanya pemadam kebakaran. Korupsi sering menjadi mindset masyarakat karena semakin masifnya korupsi ini," katanya.
Hal senada diungkapkan Rektor UAD, Kasiyarno. Menurut dia, sebagai perguruan tinggi Islam, pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk menegakkan moral serta integritas lulusan bukan hanya sisi intelektualnya saja.