Jumat 25 Oct 2013 13:45 WIB

KPK Periksa Ramadhan Pohan Soal Anas Urbaningrum

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ramadhan Pohan
Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Ramadhan Pohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan pada hari ini.

Ramadhan Pohan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum.

"Benar, Ramadhan Pohak diperiksa sebagai saksi untuk AU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10).

Ramadhan Pohan telah memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia tiba di  KPK pada pukul 10.00 WIB. Ia mengatakan, selama menjadi anggota DPR, sudah bertekad untuk membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam pemeriksaan, Ramadhan mengaku akan memberikan keterangan yang ia ketahui, termasuk soal pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana yang mengalir dalam kongres.

"Saya tidak tahu, saya tidak pernah di timnya Anas Urbaningrum. Apa pun yang dimintai keterangannya oleh KPK, sepanjang yang saya tahu tentu akan saya jawab," ujar Ramadhan.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, penyidik rencananya akan memeriksa sejumlah saksi. Selain Wakil Ketua Komisi I DPR ini, tim penyidik juga akan memeriksa pengurus DPP Partai Demokrat, Hutomo Agus Subekti, mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharram dan Project Direktur Property PT Adhi Karya, Arief Taufiqurrahman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement