REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membenahi mekanisme pengadaan kamera closed circuit television (CCTV). Pembenahan pengadaan CCTV dilakukan melihat banyaknya kamera CCTV yang terpasang saat ini rusak atau tidak berfungsi sama sekali khususnya yang terhubung ke ruang Crisis Center. "Iya, kita sudah tahu kalau banyak yang rusak," ujar Basuki di Balaikota, seperti dilansir situs beritajakarta.
Dikatakan Basuki, kamera pengawas tersebut berfungsi untuk memantau wilayah ibu kota mulai dari pemantauan kemacetan lalu lintas, lokasi kebakaran hingga ketinggian muka air di 13 pintu air guna sistem peringatan dini kepada masyarakat.
Untuk itu, Pemprov DKI akan merombak mekanisme pengadaan kamera pengawas tersebut sehingga anggaran tidak diselewengkan dan sesuai spesifikasi yang ditentukan. "Mau kita rombak saja. Kan sekarang sudah ada satu yang jadi tersangka," katanya.
Sekadar diketahui, kamera pengawas yang terintegrasi dengan Crisis Center di Balaikota tidak berfungsi sejak beberapa hari lalu.