REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Janji Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, untuk menertibkan pengemis dan pengamen di perempatan jalan utama (lampu merah) mulai direalisaskan.
Pada hari pertama yakni Kamis (24/10), program penempatan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan di 50 perempatan berdampak pada menurunya jumlah pengemis dan pengamen di lampu merah.
Selain merazia pengemis dan pengamen, petugas Satpol PP yang berjumlah tiga orang di tiap perempatan juga memantau para pedagang asongan dan penyeberang jalan.
Dari pantauan Republika Online (ROL), sejumlah perempatan yang rawan dengan kegiatan pengemis dan pengamen seperti di Jl Gatot Subroto-Jl Peta, Jl Ibrahim Adji-Jl Soekarno-Hatta, Jl Jakarta-Jl Ibrahim Adji, Jl Peta-Jl Buahbatu, dan sejumlah titik lainnya terlibat sepi.
Itu terjadi sejak pagi hingga pukul 13.00 WIB. Selepas pukul 13.00 WIB, satu-dua pengemis dan pengamen mulai muncul namun mereka tak berani berlama-lama di tempat tersebut.
‘’Hari ini terpaksa harus main kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP. Untuk sementara, saya mencari lampu merah yang tak dijaga,’’ kata Udin (30 tahun), seorang pengamen.
Sejak Pemkot Bandung melakukan razia besar-besaran terhadap pengemis dan pengamen, Udin dan teman-temannya tak leluasa lagi mencari uang di perempatan jalan. Agar mengemis dan mengamen aman, kata dia, dilakukan pada sore hingga malam hari.
Pada jam-jam tersebut, imbuh dia, petugas Satpol PP tak ada yang melakukan razia. ‘’Sekarang ngamen dan ngemisnya sore sampai malam. Dijamin aman. Tapi, waktunya hanya sebentar. Jam 21.00 udah selesai,’’kata bapak satu anak asal kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut ini.