Jumat 25 Oct 2013 04:27 WIB

KPU Akan Bahas Secara Internal Rekomendasi DPR Soal Lemsaneg

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri), Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan Kepala Lembaga Sandi Negara Djoko Setiadi (tengah) bertukar draft penandatanganan kerjasama di Jakarta, Selasa (24/9).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri), Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan Kepala Lembaga Sandi Negara Djoko Setiadi (tengah) bertukar draft penandatanganan kerjasama di Jakarta, Selasa (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, akan membahas kembali secara internal rekomendasi dari rapat gabungan Komisi I dan Komisi II DPR. Namun, kata dia, pelibatan konsorsium sebenarnya telah dilakukan KPU.

"Kami sudah bekerja sama dengan BPPT, dengan perguruan tinggi sudah menjalin kerjasama. Tapi kami akan pertimbangkan untuk membuat konsorsium bersama agar sistem IT pemilu lebih berkualitas," ujar Husni, Kamis (24/10).

Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi menambahkan, menyerahkan sepenuhnya kepada KPU untuk mengambil keputusan. "Apa pun keputusan KPU, Lemsaneg siap menerima, termasuk siap menarik diri. Untuk memastikan pesta demokrasi berjalan lancar, netral dan tanpa syak wasangka," kata Djoko.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, tidak terlalu mengkhawatirkan keterlibatan Lemsaneg dalam pengamanan data pemilu. Tetapi, kerja sama tersebut memang harus mengedepankan aspek transparansi, kejelasan metode kerja dan tujuan kerja sama. Serta kemudahan akses bagi semua pihak yang berkepentingan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement