Kamis 24 Oct 2013 22:43 WIB

Pencari Kerja Harus Siap Hadapi Pasar Bebas

  Para pencari kerja mengantre untuk mendaftar kerja dalam pameran bursa kerja di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (23/8).  (Republika/Yasin Habibi)
Para pencari kerja mengantre untuk mendaftar kerja dalam pameran bursa kerja di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (23/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Pencari kerja di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diingatkan untuk meningkatkan kemampuan diri sehingga bisa bersaing dalam bursa kerja ketika pasar bebas Asean diberlakukan pada 2015.

"Bila 2015 AFTA diberlakukan, tidak menutup kemungkinan daerah kita akan diserbu tenaga kerja asing. Ini harus diantisipasi agar tenaga kerja kita tidak kalah bersaing," kata pemerhati ekonomi, Ali Kesuma di Sampit, Kamis (24/10).

Rektor Universitas Darwan Ali ini mengaku cemas jika pemerintah daerah tidak ikut mengantisipasi karena bukan hal mustahil jika masyarakat lokal akan kalah bersaing dengan gencarnya gempuran produk dan tenaga kerja asing.

Untuk mencegah hal itu, pemerintah daerah harus lebih serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memperbanyak pemberian pelatihan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia di daerah ini.

"Kalau sumber daya alam sebagian dikelola oleh pemodal asing maka tenaga kerja yang mengisinya harus warga daerah ini. Bukan cuma di level karyawan, tetapi juga harus mampu masuk di manajemen bahkan kalau perlu menjadi pimpinan di perusahaan itu sehingga bisa memberdayakan warga lainnya," harap Ali.

Ali menegaskan, bangsa Indonesia bukanlah bangsa budak, masyarakat Indonesia adalah pekerja ulet yang sudah seharusnya menikmati hasil sumber daya alam yang ada di tanah air ini, yang tentu dapat dicapai dengan kemampuan sumber daya manusia yang mumpuni.

Ia tidak menampik pemerintah daerah punya keterbatasan anggaran dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia. Namun menurutnya, masih banyak solusi yang bisa ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut.

"Kalau dana pemerintah daerah terbatas, kita manfaatkann program CSR (tanggung jawab sosial) perusahaan. Pemerintah daerah harus jadi inisiator untuk menggali ini, apalagi sudah ada peraturan daerah tentang CSR oleh Pemprov Kalteng sebagai payung," saran Ali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement