Kamis 24 Oct 2013 21:54 WIB

Bahasa Indonesia 'Perekat' NKRI

Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilustrasi
Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bahasa Indonesia sampai kapan pun tetap menjadi perekat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Yogyakarta Tirto Suwondo.

"Bahasa Indonesia jelas masih merupakan perekat NKRI, dan sampai kapan pun, selama berbagai suku dan bahasa daerah di wilayah nusantara ini masih ada, dan digunakan warganya," kata Tirto di Yogyakarta, Kamis (24/10).

Ia mengatakan upaya agar Bahasa Indonesia tetap digunakan masyarakat di negeri ini dengan baik dan benar adalah di samping sikap masyarakat harus positif, juga perlu upaya dan gerakan cinta pada bahasa sendiri.

"Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 sudah jelas mengajak kita semua mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia. Dan itu selalu dan sudah dilakukan oleh Balai Bahasa Yogyakarta (BBY), meski hasilnya belum maksimal," ujar Tirto.

Menurut dia, upaya lain untuk melestarikan Bahasa Indonesia adalah mewajibkan berbahasa Indonesia pada forum internasional yang diselenggarakan di Indonesia.

"Jadi, sangat benar jika kewajiban menggunakan pengantar dengan Bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan forum internasional yang digelar di negeri ini," kata Tirto.

Ia mengatakan, selama ini ada kecenderungan banyak instansi atau perguruan tinggi yang menyelenggarakan forum pertemuan internasional (seminar, konferensi, kongres, simposium, dll), tetapi bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa asing (Inggris).

Padahal, sebagian besar pesertanya adalah orang Indonesia, dan peserta dari luar negeri hanya beberapa orang. Menurut Tirto, tentu hal itu akan lebih pas jika digunakan Bahasa Indonesia. 

"Apalagi pada umumnya peserta dari luar negeri yang datang ke forum seperti itu mampu berbahasa Indonesia," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement