Kamis 24 Oct 2013 20:29 WIB

Bobol Rumah Pencuri Dua Pemuda Dihajar Massa

Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.
Foto: steadfasthomeinventory.com
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Aparat Kepolisian Resort Kota Pekanbaru Provinsi Riau mengamankan dua orang maling yang nekad membobol rumah seorang anggota Polri setelah sempat dihajar massa.

"Pelaku diketahui identitasnya bernama Bagus Asih Prayoga berusia 17 tahun dan Jaka Pramana berusia 21 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Keduanya kata dia, didapati tengah berupaya membongkar rumah yang dihuni oleh seorang anggota kepolisian pada Rabu (23/10) dini hari yang berlokasi di Jalan Tuah Karya Gang Karya, Payung Sekaki, Pekanbaru.

Namun aksi tersebut kata Arief, kemudian gagal dilaksanakan setelah beberapa warga mendapati kedua pelaku saat tengah berusaha membobol rumah tersebut.

Bagus Asih Prayoga (17) yang merupakan warga Jalan Kartika Sari Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai dan Jaka Pramana (21) warga Jalan Kayu manis Gang Maju Kelurahan Tampan, Payung Sekaki itu akhirnya menjadi sasaran amukan massa.

"Keduanya babak belur dihajar massa warga Jalan Tuah Karya Gang Karya, Payung Sekaki. Setelah babak belur, baru warga membawa kedua tersangka itu ke Polresta Pekanbaru," kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria mengatakan kasus tersebut sampai saat ini masih terus ditangani."Kedua pelaku juga masih ditahan dan terus menjelani pemeriksaan," kata dia.

Arief Fajar mengatakan, kasus pencurian di Pekanbaru belakangan memang marak terjadi dan bahkan pelakunya tidak pernah memilih korban-korbannya.

Bahkan menurut catatan kepolisian, sebelumnya seorang oknum anggota Polri nekad mencuri uang yang berada di dalam rumah dinas Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit.

Parahnya, pelaku yang diinisialkan sebagai AS ini, juga terlibat sejumlah aksus pencurian lainnya dan diketahui sebagai pecandu narkoba jenis sabu-sabu.

"Namun kami tidak bisa menindaklanjuti perkaranya karena yang bersangkutan ternyata divonis menderita gangguan jiwa," kata Kompol Arief. Kaswir

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement