Kamis 24 Oct 2013 16:52 WIB

Manajemen Pusat BSM Bantu Polri Menguak Kredit Fiktif

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
BSM
Foto: Musiron/Republika
BSM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri membenarkan pengusutan kasus kredit fiktif Rp 102 miliar di Bank Syariah Mandiri (BSM) berangkat dari laporan tim manajemen pusat bank tersebut. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Ronny F Sompie, mengatakan awal pengungkapan kasus ini dengan masuknya laporan kecurigaan BSM pusat terhadap pencairan kredit Rp 102 miliar di Cabang Bogor.

"Hasil sinergi kami dengan instansi terkait, yakni BSM pusat yang mengawalinya dengan pemberian laporan beberapa waktu lalu," ujar dia di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).

Ronny mengatakan, laporan BSM pusat yang masuk ke Polri 12 September 2013 ini langsung ditanggapi oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirpideksus). Setelah melakukan penyelidikan dilengkapi data awal dari BSM pusat, kepolisian lantas menemukan beberapa fakta.

Hingga akhirnya, pada Rabu (23/10), empat tersangka di mana tiga diantaranya pegawai BSM Cabang Bogor dan seorang debitur diamankan. "Ini merupakan bentuk kerjasama kami dengan dunia perbankan. Ke depan sinergi ini akan terus ditingkatkan," kata Ronny.

Jenderal bintang dua ini meminta setiap lembaga simpan pinjam memberikan garansi kepada nasabahnya melalui usaha-usaha pengamanan. Dia mengatakan, agar kasus serupa tidak terjadi di tempat-tempat lain, pihak bank diminta untuk selalu melakukan pengawasan melekat pada sumber daya manusianya.

"Bank-bank wajib melakukan Waskat (pengawasan ketat) pada personelnya dan tetap memelihara hubungan baik dengan Bareskrim polri agar dapat segera ditangani (jika ada kasus)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement