REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (24/10) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Berdasarkan pantauan, Kamis, sepuluh petugas KPK melakukan penggeledahan di ruangan Kantor Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Petugas KPK mengangkut dokumen dan berkas dalam tas plastik besar dengan menggunakan kendaraan roda empat sekitar pukul 14.20 WIB.
KPK menggunakan empat kendaraan dalam penggeledahan itu, jenis Kijang Innova hitam nomor polisi B 1031 UFS, Kijang Innova hitam B 1736 UFI, Kijang Innova hitam B1947 UFR, dan Kijang kapsul hitam B 1095 RFS.
Petugas KPK memasuki Kantor Dinkes Banten dari arah belakang kantor Dinkes sekitar pukul 14.10 WIB. Mereka tidak satu pun memberikan komentar kepada para puluhan pewarta yang menunggu sejak pagi.
Petugas KPK hanya melempar senyum dan langsung memasuki ruangan kantor Dinkes Banten. Hingga saat ini belum ada pejabat Dinkes Banten yang memberi konfirmasi terkait penggeledahan di kantor itu.