Kamis 24 Oct 2013 13:51 WIB

Empat Saksi Kasus Holly Diperiksa

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Mapolda Metro Jaya kembali memeriksa staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus pembunuhan Holly.

Dua staf BPK pun sudah diperiksa sebelumnya pada, Rabu (23/10) yang berinisial M dan I. Kini, empat orang staf BPK diperiksa sebagai saksi demi melengkapi pendataan latar belakang Gatot Supiartono.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, membenarkan pemeriksaan empat orang saksinya ini. ''Masih diperiksa, salah satunya supir dinasnya,'' kata dia, Kamis (24/10).

Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa ibu asuh dari Holly Angela, Koes Handayani Murti sebagai saksi. Ani diperkirakan menjadi orang yang terakhir berkomunikasi dengan korban melalui telepon genggam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement