REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, enggan mengomentari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi peralatan alat kesehatan di daerahnya.
"Kita hormati proses hukum, jadi kalau mau tanya silakan tanya KPK," kata Airin saat datang ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10). Airin datang untuk menjenguk suaminya Tubagus Chari Wardana alias Wawan yang ditahan KPK karena menjadi tersangka dalam dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, pada Selasa (22/10) mengatakan bahwa KPK sudah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di dinas kesehatan Tangerang Selatan. "Saya belum dapat informasi siapa saja yang dimintai keterangan maupun total anggarannya, ini baru di tingkat penyelidikan yaitu mengumpulkan bahan keterangan, yang jelas bukan terhadap walikota," kata Johan saat itu.
Menurut data Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Rp 575,18 juta berdasarkan perhitungan kerugian keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Dadang M Epid.
Kerugian pada 2010 itu terdiri atas kelebihan pembayaran atas pelaksanaan kegiatan pembangunan Puskesmas di Pakulonan, Pisangan, Pondok Benda, Serua, Pondok Pucung dan Pondok Ranji; kekurangan volume atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah sakit umum daerah dan pemahaman harga atas pekerjaan pengadaan komputer "notebook" dengan total Rp 259,15 juta.