Jumat 25 Oct 2013 01:18 WIB

Ini Contoh Caleg yang Hobi Langgar Aturan

Logo Bawaslu
Logo Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali sangat menyayangkan spanduk dan baliho yang berisi foto calon legislatif (Caleg) Pemilu 2014 pada ucapan Hari Raya Galungan di sejumlah tempat strategis di Bali. "Kalau itu berisi foto, nomor urut, partai politik serta ajakan maupun imbauan untuk memilih maka itu adalah pelanggaran," kata ketua Bawalu Provinsi Bali Ketut Rudia.

Rudia menambahkan caleg seharusnya taat pada aturan apalagi dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 mengatur tentang pelarangan foto pada spanduk dan baliho. "Caleg adalah calon pemimpin, sudah saatnya mereka memberikan contoh kepada masyarakat, bukannya malah melanggar aturan," ujar Rudia.

Oleh sebab itu seharusnya KPU dan Pemerintah Kabupaten/kota sudah mulai menertibkan baliho serta spanduk yang melanggar dan tidak pada tempatnya. Pemasangan alat peraga Pemilu di tempat umum seperti sekolah, rumah ibadah, fasilitas umum tidak diperbolehkan. "Padahal sudah kita lakukan sosialisasi bersama dengan KPU Provinsi dan turut mengundang perwakilan dari partai politik dan juga DPD terkait dengan peraturan itu," ujar Ketut Rudia.

Ia mengharapkan adanya ketegasan dari penyelenggara pemilu untuk menegakkan peraturan. Seperti Kota Denpasar dan Kabupeten Badung telah melakukan penertiban terkait dengan spanduk dan baliho yang melanggar. Panwaslu Kabupaten telah memberikan rekomendasi terkait pelanggaran yang terjadi di daerah. "Rekomendasi telah diberikan, namun waktunya memang berbeda-beda dan semestinya sudah harus ada tindakan," ujar Rudia.

Untuk kampanye yang dilakukan di media cetak maupun elektronik Rudia memandang hal tersebut juga melanggar aturan karena itu termasuk dalam kampaye terbuka dan itu seharusnya dimulai 21 hari sebelum masa tenang. "Masa tenang adalah tiga hari sebelum pemilihan dan saat itu tidak boleh ada kegiatan kampaye apalagi pengumpulan massa yang banyak oleh caleg maupun partai politik,"ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement