Kamis 24 Oct 2013 11:17 WIB

Haedar Nasir: Alokasi Dana Pendidikan Sudah Tepat, Praktiknya?

Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (kanan)
Foto: Antara/Regina Safri
Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berhasil menyokong 66 persen dari total pendapatan negara.

Dari total penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), 20 persen diantaranya dialokasi untuk kegiatan pendidikan.

Haedar Nasir, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengungkapkan, pajak sebagai sumber pendapatan negara pajak mampu memberikan manfaat yang signifikan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.

"Melalui pajak juga dapat menaikkan daya tawar masyarakat dalam menuntut perbaikan kualitas pendidikan yang diselenggarakan pemerintah," kata dia.

Sehingga, menurutnya, dengan berjalannya waktu, pendidikan di Tanah Air akan semakin baik dan unggul. Tidak hanya peningkatan pada sarana dan prasarana, pembiayaan pendidikan negara ini dinilai mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

"Karena dapat difasilitasi negara untuk studi dan peningkatan kapasitas diri untuk bersaing dengan bangsa yang lebih maju," ujar Haedar.

Masalahnya saat ini, tambah Haedar, apakah dana APBN tersebut sudah benar-benar sampai pada program pendidikan? Ini yang katanya harus terus diawasi.

Tidak hanya lembaga pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah, tapi juga termasuk pada pendidikan swasta. Haedar meminta semua lembaga yang mendapat dana ini harus bisa memanfaatkanya secara optimal demi peningkatan kualitas pendidikan.

Semua, kata dia, harus transparan dan bebas dari jenis korupsi. "Alokasinya sudah tepat tapi penggunaannya oleh instansi terkait perlu transparansi. Sebutlah untuk untuk sarana, prasarana, SDM dan lainnya," tambah Haedar.

Karena boleh jadi alokasi dana pendidikan naik setiap tahunnya, tetapi kalau praktik di lapangan tidak optimal akan sia-sia. Karena nyatanya masih banyak sekolah-sekolah dengan bangunan yang tak layak.

Saat ini yang masih kurang dan perlu mendapat perbaikan menurutnya adalah peningkatan kualitas SDM, guru dan dosen, yang dibarengi dengan sarana dan prasarana pendidikan. Terutama pendidikan di daerah-daerah terpencil, perbatasan, daerah terluar Indonesia dan dimanapun masyarakat miskin.

Khusus untuk pendidikan tinggi negeri, diharapkan untuk tidak sekadar mengejar kuantitas dan berorientasi pada keuntungan. Sehingga bisa kehilangan fungsinya sebagai lembaga pencerdas bangsa.

"Lihatlah PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang membuka berbagai program studi dengan biaya tinggi seakan sama dengan swasta. Disini aspek kualitas jadi terkalahkan," katanya.

(adv)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement