Rabu 23 Oct 2013 22:00 WIB

Sumut Terus Kawal Saham Inalum Untuk Daerah

Calon Gubernur Sumut nomor urut 5, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Sutias Handayani usai memberikan hak suaranya di Pemilukada Sumut  Kamis (7/3)
Foto: Antara
Calon Gubernur Sumut nomor urut 5, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Sutias Handayani usai memberikan hak suaranya di Pemilukada Sumut Kamis (7/3)

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H Gatot Pujo Nugroho menegaskan akan terus mengawal kepemilikan saham Sumut dan 10 kabupaten/kota di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang disetujui Komisi VI DPR RI.

"Pemerintah Provinsi Sumut dan 10 kabupaten/kota se kawasan Danau Toba dan DAS (daerah aliran sungai) Asahan akan melakukan konsolidasi kembali soal saham di Inalum itu. Namun diupayakan harus tetap ada minimal 30 persen seperti yang diisyaratkan Komisi VI DPR RI," katanya di Medan, Rabu.

Dalam Rapat Kerja DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Meneg BUMN di Jakarta, Selasa (22/10) malam, ujar Gubernur, pengambilalihan saham Inalum menjadi sepenuhnya milik Indonesia per 1 November.

Dalam kaitan dengan kepemilikan saham itu, pada 25 Oktober akan dilaksanakan penandatanganan pengakhiran kerja sama Inalum dan melakukan transfer dana selama lima hari untuk dana akuisisi yang mencapai 588 juta dolar AS kepada NAA.

Komisi VI sendiri menyatakan saham Pemerintah RI di Inalum minimal 70 persen yang artinya untuk Pemerintah Provinsi Sumut dan kabupaten/kota hanya 30 persen.

"Yang pasti dalam pertemuan d Jakarta itu, saya meminta agar apa yang menjadi rekomendasi bersama seperti saham untuk Sumut dan 10 kota /kabupaten dan pembayaran annual fee dan lingkungan serta rencana hilirisasi industri alumunium di Sumut direalisasikan," katanya.

Gatot menegaskan, Pemerintah Pusat harus memperhatikan aspirasi Sumut mengingat kontribusi daerah itu cukup besar atau 24,5 persen terhadap APBN.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement