Rabu 23 Oct 2013 18:59 WIB

Polisi Ringkus Pembunuh PSK Cibitung

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap tersangka pembunuh pekerja seks komersial di Cibitung yang peristiwanya terjadi pada 9 Oktober lalu.

"Tersangka bernama Sukirno (22) kami tangkap di Kudus, Jawa Tengah," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Andre Librian, dalam ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Barat, Rabu (23/10).

Korban Elen R (35) sebelumnya ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan Kampung Utan RT 02/29, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Menurut Andre, pelaku pembunuhan kepada wanita pekerja malam ini berhasil diungkap berdasarkan penyelidikan jajaran Resor Kriminal setempat.

Dari hasil intograsi petugas kepada pelaku diketahui motif dari aksinya melakukan pembunuhan itu lantaran kesal terhadap korban karena sebelumnya korban pernah mengambil handphone dan uang sebesar Rp 1 juta miliknya beberapa waktu lalu.

"Dia kesal dan awalnya hanya mau mengerjai korban di kontrakannya itu. Akan tetapi, karena korban melawan dan malah meminta uang pada pelaku, pelaku pun menghabisi korban dengan sebuah batu besar yang ada didalam kontrakannya," katanya.

Menurut dia, korban tewas dengan luka di kepala dan sejumlah tubuhnya. Dari pengakuan pelaku, korban mendapat pukulan batu sebanyak lima kali, dicekek dan dibekap dengan kain hingga tewas.

"Korban sempat melawan. Akan tetapi, upayanya tak berhasil hingga akhirnya tewas," kata Andre.

Setelah aksinya, pelaku sempat membersihkan darah di lantai kontrakan sampai akhirnya warga yang curiga ada pertengkaran di dalam kontrakannya masuk dan mengecek kondisi dalam.

"Saat warga lihat ke dalam, mayat korban ditemukan di kamar mandi dan secara bersamaan pelaku langsung kabur dan menghilang," katanya.

Tersangka dijebloskan ke penjara Mapolsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement