REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ratusan karyawan pencatat meteran PT PLN DI Yogyakarta melakukan mogok kerja dari Selasa (22/10) hingga (31/10) mendatang.
Mereka hanya duduk-duduk di kantor mereka di depan, Jogja Expo Center (JEC). Para karyawan ini merupakan tenaga outsourcing PT PLN DIY. Mereka menuntut diangkat menjadi pegawai tetap.
Ketua Serikat Pekerja Listrik Nasional (SPLN) Rayon Yogya Utara, Bambang Sudarsono, mengatakan, karyawan outsourcing pencatat meteran yang ada di DIY rata-rata sudah bekerja di atas 10 tahun. Bahkan Bambang sendiri sudah bekerja selama 23 tahun.
"Di Kota Yogyakarta khususnya Rayon Utara ada 35 orang dan se-DIY ada 500-an tenaga pencatat meteran ini," ujarnya.
Sebelumnya kata dia, mereka sudah menggelar aksi demo di kantor Gubernur Jawa Tengah. Dan untuk aksi mogok kerja ini pihaknya sudah memberitahu PLN terkait. Aksi yang digelar karyawan PLN ini dilakukan atas dasar UU Ketenagakerjaan.
Menurut Bambang, dalam UU tersebut bidang pekerjaan yang di outsourcingkan adalah bukan pekerjaan vital.
"Pencatatan meteran listrik itu pekerjaan vital karena dari situ PLN dapat keuntungan. Sehingga wajar kalau kami diangkat sebagai karyawan tetap," ujarnya.
Aksi mogok karyawan pencatat meteran ini diakui Bambang akan berpengaruh signifikan pada kinerja PLN. Pasalnya PLN tidak memiliki angka pasti penagihan penggunaan listrik oleh konsumen.
Meskipun kata Bambang, PLN bisa saja membuat nilai rata-rata penggunaan listrik oleh konsumen. Namun nilai tersebut bukan nilai valid penggunaan.
"Itu berarti PLN melakukan kebohongan publik. Karena di bulan berikutnya tagihan listtrik akan membengkak,"
katanya.
Selain mogok kerja, para karyawan PLN ini juga menunggu hasil rapat panitia kerja DPR RI terkait tenaga outsourcing ini.