Selasa 22 Oct 2013 20:41 WIB

Organisasi Wanita Turut Awasi Pemberlakuan Jam Malam

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dewi Mardiani
Jam Malam Siswa (ilustrasi)
Foto: nlondtwp.com
Jam Malam Siswa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Organisasi kewanitaan di Kabupaten Purwakarta, setuju dengan kebijakan Pemkab Purwakarta yang membatasi jam malam bagi pelajar. Hal itu, diutarakan Ketua Dewan Penasehat Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Purwakarta, Anne Ratna Mustika Mulyadi.

Menurut Anne, organisasi kewanitaan  tidak hanya berkutat pada wilayah kegiatan seremonial dan insidental. Tetapi, organisasi wanita harus menjadi yang terdepan dalam mempersiapkan peradaban generasi penerus yang unggul.

"Salah satu yang bisa kami lakukan, yaitu dengan  mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah yang fokus pada wilayah pendidikan dan pembangunan mental masyarakat. Termasuk, turut mengawasi kebijakan pembatasan jam malam tersebut," ujarnya,  Selasa (22/10).

Dengan begitu, organisasi wanita tidak terjebak pada kegiatan arisan, kumpul-kumpul atau semacamnya. Tetapi di samping itu, organisasi ini menjadi wadah peningkatan kualitas diri kaum wanita khususnya di Purwakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement