REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dari seluruh Indonesia akhir November 2013 akan berkumpul Palembang dalam musyawarah nasional (Munas) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).
Menjelang persiapan pelaksanaan Munas tersebut Sekretaris umum Perpamsi, Rudie Kusmayadi, Selasa (22/10) di Palembang menjelaskan tentang kondisi perusahaan air minum yang ada di seluruh Indonesia. Menurutnya, dari catatan Perpamsi, dari 410 PDAM di seluruh Indonesia, sebanyak 64 persen kondisi perusahaannya tidak sehat.
Menurut Rudie Kusmayadi yang juga Direktur Utama PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung, masih banyaknya kondisi PDAM yang tidak sehat tersebut akan menjadi agenda pembahasan pada Munas Perpamsi yang akan berlangsung 26 – 30 November 2013.
Sekretaris Umum Perpamsi menjelaskan, masih banyak kondisi perusahaan PDAM yang tidak sehat karena minimnya pelayanan air bersih ke pelanggan. “PDAM-PDAM tersebut memiliki pelanggan di bawah 10.000 sambungan.
Ini terjadi mungkinkan karena lemahnya dukungan dari pemerintah daerah setempat dan kurangnya sumber daya manusia,” katanya. Menurut Ketua Umum Perpamsi Syaiful DEA, banyaknya PDAM sebagai perusahaan yang tidak sehat lantaran lemahnya manajemen dan dukungan dari sumber daya manusia yang ada sehingga kesulitan mengembangkan jaringan.
“Karena kelemahan itu biaya operasional akan membengkak dan tidak sebanding dengan pemakaian air. Kondisi ini terjadi hampir seluruh wilayah Indonesia. Permasalahannya sama, minimnya dukungan pemerintah, manajemen, keuangan, dan kesulitan operasional,” kata Syaiful yang juga Direktur Umum PDAM Tirta Musi Kota Palembang.
Selain itu Munas juga akan membahas tentang pajak produksi air bersih yang menjadi masalah pada banyak PDAM di Indonesia. Menurut Sekretaris umum Perpamsi kondisi itu terjadi karena ada perlakuan yang berbeda dari setiap pemerintahan daerah. Pajak ini cukup memberatkan kebanyakan PDAM di Indonesia.
“Untuk masalah ini Perpamsi akan memberikan bantuan hukumnya jika memang diperlukan. Sebelumnya pajak air bersih ini memang tidak ada, baru ada tahun 2006 berdasarkan Permendagri No.23 tahun 2006. Seharusnya, pajak dikenakan hanya dari keuntungan sebesar 10 persen, bukan dari pendapatan,” tuturnya.
Munas Perpamsi kali ini juga akan mengagendakan pemilihan ketua umum Perpamsi periode 2013-2017. Pengurus Perpamsi periode 2009 – 2013 ketua umum dijabat Syaiful DEA Direktur Utama PDAM Tirta Musi Kota Palembang dengan sekretaris umum Rudie Kusmayadi yang dilengkapi dengan sembilan ketua departemen dan satu direktur eksekutif Perpamsi.