REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sukamto (48 tahun) harus meregang nyawa ketika peluru polisi menembus tubuhnya. Tindakan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur karena ia ingin melarikan diri.
Pihak kepolisian mengaku sudah memeringatkan dengan tembakan peringatan, namun diabaikan pelaku. Pelaku tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri, Jakarta, Senin (21/10).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKB M Saleh mengatakan pelaku kedapatan ingin mencuri sebuah sepeda motor B 6163 WJJ di Jl Pedati Selatan, RT03/06, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kemudian ia pun dibekuk polisi. Dalam interogasinya, pelaku menjelaskan ada temannya yang juga terlibat kejahatan pencurian kendaraan bermotor berinisial JP dan GP. JP diyakini bersembunyi di kawasan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, ketika petugas mencarinya ternyata JP tidak ditemukan.
Polisi pun berbalik arah untuk mengejar GP yang diduga bersembunyi di kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur. ''Pelaku kita ajak untuk menunjukkan lokasi rekannya,'' kata Soleh di Jakarta, Selasa (22/10).
Ketika tiba di Jalan Bungur, pelaku berusaha melarikan diri. Polisi yang mengaku melakukan tembakan peringatan pun diabaikan. Akhirnya, pelaku mendapat tindakan tegas dari polisi dengan menerima tembakan di tubuhnya.
Menurut Slamet, pelaku merupakan mantan narapidana (napi) yang masih dalam tahapan masa bebas bersyarat hingga Januari 2015. Dia adalah tahanan karena kasus curanmor.
Dari tangannya ditemukan tujuh anak kunci letter T, dua gagang kunci letter T, obeng, dan sepucuk softgun berikut 200 butir pelurunya. ''Senjata akan digunakan untuk menakuti calon korban,'' kata dia.