Selasa 22 Oct 2013 17:44 WIB

Ahok Mengaku Kantongi Nama Penggelembung APBD

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah memiliki nama pejabat Pemprov DKI Jakarta yang diduga menggelembungkan anggaran di APBD 2013. Ahok menyebut, orang tersebut menjabat sebagai salah satu kepala suku dinas tata ruang di Jakarta. 

"Jaksa pun sudah menetapkan tersangka salah satu kasudin tata ruang yang nilai transaksinya tidak wajar, sudah mulai dipanggil ini," kata Ahok yang enggan mengungkap identitas si tersangka, Selasa (22/10). 

Agar anggaran agar tidak diselewengkan lagi, Pemprov saat telah menaruh 50 orang pengawas dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga, kata Ahok, jika ada pengadaan barang dan jasa yang tidak wajar akan langsung terungkap.

Ia menambahkan, telah memiliki cara jitu untuk mengungkap pelaku penggelembungan anggaran lain. Begitu Pemprov menerapkan e-budegting pada tahun anggaran 2014 akan terungkap siapa-siapa saja oknum yang memasukkan anggaran siluman. 

"Makanya kalau sudah e-budgeting, kalau ada yang teriak-teriak marah, nah berarti dia merasa dirugikan. Karena dia enggak bisa nitip-nitip lagi," katanya.

Ahok memang mengaku kecolongan dalam mengawasi APBD 2013. Sebab, dia masih menemukan banyak mata anggaran yang sudah ditolak namun tiba-tiba muncul lagi. 

Karenanya, menurut Ahok, untuk menyiasati hal itu, mulai tahun depan DKI akan menggunakan e-budegting untuk mengontrol anggaran dengan ketat. Saat ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) juga sedang mengebut pengerjaan sistem e-budgeting. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement