Selasa 22 Oct 2013 16:04 WIB

KPK Periksa Istri Akil Mochtar

  Istri Akil Mochtar, Ratu Rita memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10). (Republika/ Tahta Aidilla)
Istri Akil Mochtar, Ratu Rita memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri Akil Mochtar, Ratu Rita memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).

Ratu Rita diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan suaminya, Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan perkara Pilbub Lebak dan Gunung Mas serta pilkada lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement