Selasa 22 Oct 2013 08:47 WIB

Alquran dan Alat Shalat Jadi Mas Kawin Anak Sultan

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Karta Raharja Ucu
Putri keempat Raja Keraton Ngayogyakarta Sri Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu (kiri) didampingi calon suami, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro, saat jumpa pers di Keraton Yogyakarta, Jumat (11/10).
Foto: Antara
Putri keempat Raja Keraton Ngayogyakarta Sri Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu (kiri) didampingi calon suami, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro, saat jumpa pers di Keraton Yogyakarta, Jumat (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- KPH Notonegoro resmi menjadi menantu Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X, setelah menjalani proses ijab kabul di Masjid Panepen Kraton Yogyakarta, Selasa (22/10) pukul 07.30 WIB.

Didahului doa yang dipimpin Kanjeng Raden Penghulu Dipodiningrat, prosesi ijab kabul berjalan lancar dan khidmat. Usai doa, sembari menjabat tangan KPH Notonegoro, Sultan HB X lalu mengucapkan, "Saya nikahkan anak saya, GKR Hayu dengan KPH Notonegoro dengan mas kawin kitab suci Alquran dan seperangkat alat shalat."

KPH Notonegoro yang menghadap arah kiblat langsung menjawab ucapan Sultan. "Saya terima nikahnya dengan mas kawin kitab suci Alquran dan seperangkat alat shalat."

Prosesi ijab kabul tersebut disaksikan kerabat kraton Yogyakarta, yakni GBPH Prabukusumo, GBPH Cakraningrat, GBPH Hadiwinoto dan GPBH Suryometaram serta GBPH Suryodiningrat serta 12 abdi dalem pamethaan.

Setelah mengucapkan akad ijab kabul, KPH Notonegoro dan Sultan menandatangani dokumen ijab kabul yang dibawa Kepala Kantor Urusan Agama, Sutarno. Upacara ijab kabul yang berlangsung sekitar 15 menit itu diakhiri sungkeman KPH Notonegoro kepada orang tua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement