Senin 21 Oct 2013 21:50 WIB

Dahlan Iskan: BPJS Kesehatan Program Sangat Bersejarah

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri BUMN Dahlan Iskan
Foto: antara
Menteri BUMN Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah program yang sangat bersejarah.

Karena itu, jajaran BUMN ikut mendukung implementasi BPJS Kesehatan di awal tahun depan. “Program BPJS Kesehatan ini adalah program yang sangat bersejarah bagi Indonesia,” katanya, Senin (21/10).

Ia mengakui sedikit ada kekhawatiran penerapan BPJS Kesehatan. Sebab, program ini merupakan program baru dan ada sejumlah peleburan. Belum lagi, jumlah masyarakat yang harus ditangani tak sedikit.

PT Asuransi Kesehatan (Askes) yang berubah statusnya menjadi BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014 pun akan menghadapi sejumlah tantangan. Contohnya, indeksi Askes yang bebannya akan sangat berat seperti memikirkan sistem jenjang karir karyawan, sistem penggajian, dan sistem intensif bagi pelaksanaannya.

Belum lagi peningkatan kapasitas pelayanan yang semula 16 juta orang menjadi sekitar 121 juta orang di tahap pertama. “Ini adalah pekerjaan rumit,” katanya. Namun, ditegaskannya, selama satu tahun belakangan proses transisi tersebut bisa dilakukan dengan baik.

Contohnya menambah jumlah karyawan. Dengan begitu, ia mengharapkan pada saatnya nanti kendala yang dikhawatirkan bisa sirna. “Mudah-mudahan tidak banyak kendala. Kalau pelayanan tahun pertama sangat baik maka akan lebih mudah bagi BPJS Kesehatan untuk menarik perusahaan-perusahaan swasta besar untuk ikut serta gotong royong dalam program ini. Setidaknya BUMN sudah mempelopori,” katanya.

Ia menyakini, jika pihak swasta ikut bergabung untuk saling gotong royong membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, maka program BPJS Kesehatan di tanah air akan menjadi system jaringan kesehatan di negara-negara modern. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement