Senin 21 Oct 2013 18:06 WIB

KI Gelar Aksi Simpatik Cegah Korupsi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Djibril Muhammad
Demo anti korupsi
Foto: Ismar Patrizki/Antara
Demo anti korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung bersama dengan jurnalis, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Institute on Corruption Studies (ICS), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan mahasiswa melakukan aksi simpatik di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Senin (21/10).

Aksi dalam rangka peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang jatuh setiap 28 September pada tahun ini bertema 'Transparansi Cegah Korupsi!.' 

"Korupsi menggerogoti sendi-sendi moral dan mental anak bangsa, korupsi memiskinkan negara, korupsi merampas hak masyarakat, korupsi menurunkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan penyelenggara negara," kata Ketua KI Lampung, Juniardi, dalam orasinya.

Ia mengungkapkan, korupsi dapat dicegah yakni dengan transparansi sebagai ruh dan semangat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Seluruh kegiatan badan publik, informasi mengenai anggaran, baik realisasi maupun pertanggungjawaban anggaran, harus dibuka kepada masyarakat, bahkan sebelum diminta.

"Buka informasi publik. Sampaikan sebelum diminta. Tunjukan kepada masyarakat bahwa badan publik bersih dari praktik-praktik korupsi," katanya menegaskan.

Data yang diungkapkan Kemendagri awal Oktober kemarin, sejak Pilkada langsung pada 2005 sudah 309 kepala daerah tersangkut kasus korupsi, baik berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana.

Sementara itu, data ICW ditahun 2012 ada sekitar 24 politisi serta menteri yang terjerat kasus korupsi. Mayoritas anggota DPR dan DPRD.

Jun menilai, apabila hal tersebut terus terjadi maka tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin menurun. Hal ini harus segera diatasi dengan komitmen penuh pimpinan badan publik untuk segera menyudahi praktik-praktik korupsi, dan melakukan tindakan pencegahan korupsi.

Terbukanya informasi, menurut Jun, membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan kontrol, dan masukan yang positif sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Apabila ini menjadi kultur dan mengakar, maka peluang terjadinya korupsi menjadi semakin sempit bahkan hilang. Dalam aksi tersebut, juga dibacakan pernyataan sikap 'Transparansi Cegah Korupsi!.'

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement