REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan kosmetik berbahaya ditampilkan saat pemaparan penemuan kosmetika mengandung bahan berbahaya di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (21/10).
Berdasarkan temuan kosmetika di sarana distribusi pada 2013 dari 2.926 sarana yang diperiksa terdapat 1.040 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Advertisement