REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo mengklaim, produk komoditas udang dari Indonesia bebas residu dan memiliki nilai ekonomis tinggi. Terutama di pasaran global sehingga layak menjadi komoditas andalan.
"Diterapkannya National Residue Control Plan (NRCP) setiap tahun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan produk udang Indonesia bebas residu dengan dicabutnya sanksi oleh Komisi Uni Eropa," kata Cicip di Jakarta, Sabtu (19/10).
Menurut Cicip, udang Indonesia merupakan salah satu komoditas utama dalam industrialisasi perikanan budidaya. Karena memiliki nilai ekonomis dan permintaan pasar tinggi. Terutama dalam jangka waktu beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data KKP, nilai ekspor semester I 2013 sebesar 1,97 miliar dolar AS. Atau sebanyak 36,7 persen dari keseluruhan ekspor produk dari sektor kelautan dan perikanan.
"Tren positif ini karena Indonesia tidak bermasalah dengan serangan wabah penyakit EMS (Early Mortality Syndrome) yang menyerang pembudidaya udang di negara produsen lain seperti Thailand, Malaysia dan Vietnam," ucapnya.
Ia berpendapat, usaha budidaya udang di tahun mendatang semakin memiliki peluang besar di pasar dunia. Karena Indonesia bebas dari tuduhan subsidi (dumping) berdasarkan hasil penyelidikan Departemen Perdagangan Amerika Serikat. Selain itu adanya peningkatan permintaan juga dibarengi peningkatan harga udang.
"Ini merupakan peluang emas yang harus dimanfaatkan masyarakat pembudidaya udang, khususnya untuk meningkatkan produksi melalui optimalisasi pemanfaatan areal pertambakan secara maksimal," ujarnya.