Sabtu 19 Oct 2013 18:06 WIB

SBY Siap Berdiskusi dengan MK

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Mansyur Faqih
Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/13.
Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) siap menggelar audiensi dengan delapan hakim konstitusi. Tujuannya, untuk membicarakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang penyelamatan lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, pertemuan kedua pihak itu pasti diselenggarakan. Hanya saja, jadwal pastinya hingga kini belum ditentukan. "Menkopolhukam Pak Djoko sudah menyampaikan ke presiden dan bersedia bertemu hakim. Harinya masih dicari," kata Julian di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (19/10).

Menurut dia, Perppu 1/2013 memiliki tujuan baik untuk mengembalikan kredibilitas MK. Dengan tertangkapnya ketua MK nonaktif Akil Mochtar, citra lembaga penegak konstitusi itu perlu dipulihkan agar mendapat kepercayaan masyarakat. Karenanya, ia pun menepis jika ada Perppu dianggap tidak tepat.

Julian juga membantah tudingan beberapa anggota DPR yang menilai perppu yang ditandatangani SBY inkonstitusional. Dia mengatakan, Perppu harus dinilai dari segi semangatnya untuk memperbaiki tata kelola lembaga tinggi agar bisa bekerja dengan baik.

"Ini kan belum dibahas bersama DPR, jadi belum inkonstitusional. Perppu ini dirancang demi menjaga kewibawaan MK," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement