Jumat 18 Oct 2013 11:10 WIB

KPK Akan Periksa Wali Kota Serang

Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman yang juga adik tiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait dengan kasus suap perkara sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

"Tubagus Haerul Jaman diperiksa untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Selain Haerul, KPK juga memeriksa tiga orang dari pihak swasta Kurotul Aini, Ferdi Prawiradiredja, Josep L, kemudian sopir ketua MK non-aktif Akil Mochtar Daryono, pegawai NIAC Motor J. Wijanarko, pegawai PT Mercindo Autorama Budi Susilo serta pegawai PT Wangsa Indra Permana Joni Artanto.

Ada sejumlah anggota keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menduduki jabatan pemerintahan di provinsi Banten dan tingkat pusat.

Mereka adalah Hikmat Tomet (suami Atut) yang menjadi anggota Komisi V DPR, Andhika Hazrumy (anak pertama Atut) sebagai anggota DPD dari Provinsi Banten, Ade Rosi Khairunnisa (Istri Andhika) yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Serang.

Selanjutnya Andiara Aprilia Hikmat (anak kedua Atut) menjadi calon anggota DPR, Tanto Warsono Arban (suami Andiara) menjadi calon anggota DPR RI, Heryani (ibu tiri Atut) menjabat Wakil Bupati Pandeglang, Ratu Tatu Chassanah (adik kandung Atut) yaitu Wakil Bupati Serang, Tubagus Chaerul Jaman (adik tiri Atut) menjabat sebagai Wali Kota Serang serta Airin Rachmi Diany (istri Tubagus Chaeri Wardana) yaitu Wali Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya KPK juga telah mengajukan pencegahan keluar negeri kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dalam kasus yang sama sejak 3 Oktober 2013, Atut diduga ikut memberikan dana kepada Akil.

KPK juga telah mencegah tiga anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yaitu Yayah Rodiah, Dadang Priyatna, dan Muhammad Awaluddin pada 16 Oktober 2013.

KPK menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak bersama dengan sejumlah tersangka lain pada Kamis (3/10).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement