Kamis 17 Oct 2013 15:30 WIB

Tenggak Miras Oplosan, Seorang Pengamen Perempuan Tewas

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Sektor Kebayoran Baru melaporkan kematian seorang pengamen perempuan akibat menenggak miras oplosan di Terminal Blok M, Kamis (17/10) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Anom Setiadji menjelaskan, korban yang meninggal bernama Ulfia yang biasa dipanggil Via (27 tahun). Wanita yang beralamat di Jalan Wijaya RT 04/02 Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru ini menenggak miras opolosan di Terminal Blok M jalur 2 bersama ke empat temannya.

''Mereka mulai minum Ciu di dalam dua botol aqua yang dicampur minuman Sprite pada pukul 21.00 WIB,'' kata dia.

Kemudian, mereka istirahat pada pukul 04.30 WIB. Korban bersandar di bahu saksi Faisal dan secara tiba-tiba badan korban kejang-kejang. Faisal yang panik melaporkannya ke pihak kepolisian. Akhirnya korban dilarikan ke RS Pertamina untuk mendapat perawatan. Tapi, setelah dilakukan tindakan penolongan, korban sudah meninggal dunia.

Anom menjelaskan, polisi langsung melakukan penyelidikan termasuk menanyakan ke dokter apakah ada tindakan penganiayaan. ''Tidak ada tanda akibat penganiayaan, dan kita akan cari penjual mirasnya,'' ujar dia.

Polisi pun langsung mengamankan satu buah telepon genggam, sebuah jam tangan, cincin, kalung dan fotokopi KTP milik korban.

Hingga kini, polisi masih berusaha menghubungi keluarga korban untuk mengabarkan salah seorang keluarganya ada yang meninggal. Menurut Anom, mayat korban sekarang berada di ruang otopsi mayat RS Fatmawati.

Selain mengamankan korban, polisi pun mengamankan empat orang teman korban yang diketahui tidak memiliki KTP. Rencananya mereka akan dimintai keterangan akibat kasus miras ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement