REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak masyarakat dan calon lurah atau kepala desa menghindari praktik politik uang saat kampanye menuju pemilihan lurah di daerah tersebut.
"Pelanggaran saat kampanye pemilihan seperti adanya praktik money politic itu masih beredar di masyarakat, tidak sedikit yang dilaporkan karena dikeluhkan masyarakat, ini perlu dihindari," kata Ketua Komisi A DPRD Bantul, Agus Effendi, Kamis (17/10).
Menurut dia, hal itu disampaikan karena pada pertengahan Desember mendatang akan digelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di 20 desa, sehingga harapannya praktik untuk memengaruhi suara itu bisa diminimalisasi.
Ia mengatakan, adanya politik uang saat kampanye memang tidak mudah untuk dibuktikan, karena untuk dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran itu harus memenuhi unsur yang merugikan pihak lain, yang harus ada pembuktian saksi.
"Laporan money politic itu sering muncul, akan tetapi kemudian pembuktian dari saksi-saksi itu menjadi kendala tersendiri, sehingga untuk membuktikannya sebagai pelanggaran harus dilakukan secara komprehensif," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia perlunya pembelajaran bagi semua pihak terkait baik calon maupun masyarakat untuk menghilangkan praktik politik uang saat kampanye, seperti misalnya calon tidak bersedia maka masyarakat juga jangan meminta, begitu juga sebaliknya.
"Jadi, masyarakat juga harus cerdas dalam memilih calon, atau tidak memilih berdasarkan transaksi, ini juga menjadi pembelajaran semua, supaya sifat pragmatis seperti itu dihindari, agar tidak merusak sistem demokrasi," katanya.
Ia juga mengatakan, disisi lain dalam Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 2 Tahun 2013 tentang tata cara pemilihan lurah, bahwa selain dibentuk panitia pelaksana pemilihan juga panitia pengawas Pilkades itu diharapkan dapat optimalkan pengawasan.
"Kami harapkan nanti semua desa membentuk panitia juga panwas, sehingga jika ada problem maupun pelanggaran terhadap Perda, panwas dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) bisa memutuskan untuk mendiskualifikasi bagi calon yang money politic," katanya.