REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Chief Executive Officer (CEO) Fox Indonesia, Andi 'Choel' Zulkarnain Mallarangeng.
Adik Andi Alfian Mallarangeng itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Choel membantah ditanya seputar aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.
"Mungkin tidak aliran dananya karena saya tidak tahu soal itu, tapi soal bagaimana kejadian di kongres, latar belakangnya, acaranya dan sebagainya, kira-kira begitu," kata Choel usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).
Choel diperiksa tim penyidik sekitar 4,5 jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 14.30 WIB. Ia mengaku dalam pemeriksaan menjawab sekitar tiga pertanyaan yang berkaitan dengan gratifikasi untuk Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang.
Selain itu, ia ditanya mengenai pelaksanaan Kongres Partai Demokrat karena pada saat itu ia memang terlibat dalam kongres tersebut. Saat itu, ia sebagai tim pemenangan kakaknya, Andi Mallarangeng sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat.
Mengenai gratifikasi hadiah atau janji kepada Anas, ia berkelit hal itu tidak ditanyakan karena ia tidak mengetahuinya. Apakah ada gratifikasi dalam kongres itu? Ia juga mengaku tidak ditanyakan penyidik.
"Tidak, saya tidak ditanyakan apakah dia menerima uang berapa besar dari siapa, tidak ada seperti itu," ujarnya.
Saat ditanya adanya perpindahan dukungan dari Andi Mallarangeng kepada Anas Urbaningrum yang membuat kakaknya tidak lolos dalam putaran pertama kongres apakah ada iming-iming dari Anas, ia mengatakan juga tidak mengetahuinya.
"Saya nggak tahu siapa saja yang beralih dari siapa ke siapa karena itu kan pemilihan tertutup," ucapnya.