REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Selama 2013, kasus kebakaran di Kabupaten Karawang mencapai 58 kali. Kasus ini, terbilang tinggi. Apalagi, menilik pada kerugiannya dari 58 kasus itu mencapai Rp 1,5 miliar.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Karawang Kota, Oman Nurohman, mengatakan, mayoritas kebakaran tersebut disebabkan oleh hubungan arus pendek. Jadi, korsleting listrik menduduki posisi puncak penyebab kebakaran.
"Memang, setelah diselidiki ternyata banyak kabel listrik yang sudah tua. Selain itu, pemakaiannya berlebihan," ujarnya, Ahad (13/10).
Dengan kondisi itu, jelas memudahkan terjadinya korsleting listrik. Selain akibat hubungan arus listrik, kebakaran ini juga disebabkan oleh pemakaian obat nyamuk bakar serta puntung rokok.
Sementara itu, Kasubag Pemadam Kebakaran Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, Gunawan, mengatakan, arus pendek listrik atau konsleting terjadi karena warga kerap menggunakan listrik melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
Misal, warga hanya dapat jatah listrik 900 watt, pada kenyataannya melebihi ketentuan. Sehingga, instalasi listri seperti kabel cepat panas dan lama kelamaan meleleh.
Kemudian, terjadi percikan api yang mengenai bahan yang mudah terbakar. "Makanya, untuk keamanan pengunaan listrik harus disesuaikan dengan kapasitas," katanya menjelaskan.