Sabtu 12 Oct 2013 22:38 WIB

KPAI Minta Polisi Tangkap Penyiram Air Siswa SMK Muhammadiyah

Rep: Fenny Melisa/ Red: Hazliansyah
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi segera menangkap pelajar yang menyiram air keras kepada siswa SMK Muhammadiyah I Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (11/10) kemarin. Hal tersebut diperlukan karena KPAI menilai penggunaan air keras dalam tawuran pelajar kini marak terjadi.

"Banyak korban berjatuhan sampai menderita cacat. Situasi ini sangat memperihatinkan," kata Ketua Satgas Perlindungan Anak KPAI Muhammad Ihsan Sabtu (12/10).

Ihsan menuturkan, maraknya penggunaan air keras dalam tawuran pelajar ini membuat orang tua was-was dan khawatir melepas anaknya berangkat sekolah. Ia mengatakan, banyak orangtua yang akhirnya berpikir berangkat ke sekolah naik kendaraan umum maupun sepeda motor tetap berisiko tinggi diserang oleh sekelompok pelajar.

 

Ihsan mengatakan, KPAI mendapatkan laporan dari orang tua yang sangat mengkhawatirkan nasib anak-anak mereka. Para orang tua tersebut mempertimbangkan untuk memilih pendidikan yang aman bagi anak mereka, diantaranya home schooling karena anak tidak perlu ke sekolah dan terhindar dari dampak buruh perilaku pelajar di sekolah dan lingkungan.

Melihat hal tersebut, Ihsan meminta agar pemerintah segera berbenah untuk menekan angka kekerasan di kalangan pelajar. Karena, jika orang tua mencegah anak ke sekolah karena tidak ada jaminan keamanan, hal ini akan mempengaruhi perkembangan anak.

"Karena belum tentu semua anak mau menempuh jalur home schooling," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement