Jumat 11 Oct 2013 20:48 WIB

Keterangan LHI Soal Bunda Putri Berdiri Sendiri

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
 Tersangka korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7).      (Republika/Adhi Wicaksono)
Tersangka korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menegaskan keterangan mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, mengenai bunda putri dan menghubungkannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah keterangan yang berdiri sendiri.

Dijelaskannya, keterangan tersebut belum memiliki nilai pembuktian. “Jadi begini, keterangan yang disampaikan di pengadilan dan sifatnya berdiri sendiri, itu kita menganggap sebagai keterangan yang berdiri sendiri. Tidak punya nilai pembuktian, tidak didukung oleh fakta-fakta, bukti-bukti lain,” katanya saat ditemui di Istana Merdeka, Jumat (11/10).

Meski begitu, ia menegaskan belum tentu hal itu salah atau tidak akurat. Hanya saja, belum ada dukungan fakta dan bukti lainnya. Keterangan dari Luthfi Hasan Ishaaq masih sangat minim dan masih perlu didalami.

“Bukan tidak benar, tapi dia sifatnya masih berdiri sendiri. Kecuali kalau misalnya keterangan itu didukung oleh keterangan lain, tapi kan ini keterangan yang sifatnya berdiri sendiri,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement