REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menegaskan keterangan mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, mengenai bunda putri dan menghubungkannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah keterangan yang berdiri sendiri.
Dijelaskannya, keterangan tersebut belum memiliki nilai pembuktian. “Jadi begini, keterangan yang disampaikan di pengadilan dan sifatnya berdiri sendiri, itu kita menganggap sebagai keterangan yang berdiri sendiri. Tidak punya nilai pembuktian, tidak didukung oleh fakta-fakta, bukti-bukti lain,” katanya saat ditemui di Istana Merdeka, Jumat (11/10).
Meski begitu, ia menegaskan belum tentu hal itu salah atau tidak akurat. Hanya saja, belum ada dukungan fakta dan bukti lainnya. Keterangan dari Luthfi Hasan Ishaaq masih sangat minim dan masih perlu didalami.
“Bukan tidak benar, tapi dia sifatnya masih berdiri sendiri. Kecuali kalau misalnya keterangan itu didukung oleh keterangan lain, tapi kan ini keterangan yang sifatnya berdiri sendiri,” katanya.