Jumat 11 Oct 2013 18:44 WIB

Bekasi Ancam Penjual Hewan Kurban Sakit

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Sejumlah sapi kurban dijajakan di sebuah SPBU di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (3/10). (Republika/Rakhmawaty la'lang)
Sejumlah sapi kurban dijajakan di sebuah SPBU di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (3/10). (Republika/Rakhmawaty la'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKAYON -- Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa lapak penjualan hewan kurban guna mewaspadai penyakit antrax dan cacing hati pada hewan kurban. 

Saat ditemui di lapak hewan kurban Putra HMS, di daerah Pekayon, Jumat (11/10), Bekasi Selatan, Kepala Bidang (Kabid) Perternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi Edi Kadarusman mengatakan, sidak ini guna melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban.

Edi menegaskan, akan menindak para pedagang yang melakukan kecurangan dengan menjual hewan yang sakit. "Kami akan tegas kalau sampai menemukan ada pedagang yang berani menjual hewan yang sakit ke masyarakat, apalagi hewan tersebut akan dipakai untuk acara yang sakral,"ujarnya.

Tim Pemeriksa Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat, Ariyani menambahkan, tujuan pengecekan ini guna memastikan hasil pengecekan hewan kurban yang dilakukan tim pengawas kesehatan dari Dispera Kota Bekasi.

"Kita melakukan pengecekan saja. Apa benar hewan kurban itu benar dalam kondisi sehat seperti yang sebelumnya sudah dilakukan pengecekan oleh Dispera Kota Bekasi," ujarnya. 

Dia memaparkan, pemeriksaan dilakukan mulai dari kualitas daging, hingga jeroannya. Menurutnya, dipastikan hewan kurban yang ada di lapak hewan kurban Pekayon ini dalam kondisi sehat dan terbebas dari penyakit, terutama penyakit antrax dan penyakit mulut maupun kuku.

Dia menjelaskan, hewan kurban yang sehat memiliki kriteria berkulit bersih dengan rambut mengkilat, muka cerah, lincah, dan memiliki nafsu makan baik.

Hewan kurban yang akan dijual, lanjutnya, tidak boleh catat, misalnya pincang, buta, atau telinganya rusak. Ia menambahkan hewan yang dikurbankan juga harus cukup umur, satu tahun lebih untuk domba dan dua tahun lebih untuk sapi dan kerbau.

“Hal termudah untuk mendeteksinya adalah dari tumbuhnya sepasang gigi tetap pada hewan tersebut,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement