REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Selatan (KPUD Sumsel), Jumat (11/10) melakukan rapat pleno menetapkan pasangan calon Alex Noerdin-Ishak Mekki sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel terpilih masa jabatan 2013 – 2018.
Pada rapat pleno yang dipimpin Ketua KPUD Sumsel Anisatul Mardiah menetapkan pasangan calon Alex Noerdin-Ishak Mekki sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel terpilih sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang 8 Oktober lalu.
Dalam siang tersebut majelis hakim MK dalam putusannya seluruh permohonan keberatan pemohon pasangan nomor urut tiga Herman Deru-Maphilinda Boer dan pemohon pasangan nomor urut satu Eddy Santana Putra–Anisja D Supriyanto.
”KPUD Sumsel hari ini telah menetapkan pasangan nomor urut empat Alex Noerdin - Ishak Mekki sebagai Gubernur–Wakil Gubernur Sumsel terpilih melalui surat keputusan No. 38./Kpts/KPU.Prov-006/X/2013. Selanjutnya surat keputusan ini akan diserahkan pada kepada Kementrian Dalam Negeri dan DPRD Sumatera Selatan,” kata Ong Berlian anggota KPUD Sumsel.