Jumat 11 Oct 2013 12:20 WIB

Pelaku Sewa Kamar Dekat Kediaman Holly

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap S dan L, polisi mendapatkan informasi bahwa penyewaan kamar senilai puluhan juta rupiah. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, komplotan tersebut sudah menyewa kamar sejak dua bulan yang lalu.

Penyewaan tersebut untuk enam bulan ke depan. ''Sejak Agustus 2013, selama enam bulan dengan biaya Rp 21,5 Juta,'' kata dia, Jumat (11/10).

Rikwanto melanjutkan, kamar tersebut nantinya akan digunakan sebagai posko untuk merencanakan pembunuhan terhadap Holly. Mereka pun dinilai sudah mengawasi kegiatan Holly. Alhasil, kurang lebih sepekan yang lalu, empat orang yakni Elriski, G, S, L, dan satu yang masih dirahasiakan membunuh Holly ketika korban pulang dari rumah ibu asuhnya.

Satu orang meninggal karena terpeleset yaitu Elriski ketika ingin melarikan diri dengan cara melewati balkon Lantai 9 untuk menuju lantai 8.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement