Jumat 11 Oct 2013 03:09 WIB

Bawaslu Temukan 1,7 Juta Pemilih Tak Akurat

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.765.234 data pemilih tidak akurat di 63 kabupaten/kota yang tersebar di 10 provinsi. Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga 9 Oktober 2013.

Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, data pemilih tersebut dinilai tidak akurat setelah daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan dikonfirmasi di lapangan. Kemudian dibandingkan dengan dafatr pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang telah diumumkan KPU pada 13 September lalu. 

Data pemilih tidak akurat tersebar di Provinsi Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Maluku, Sulawesi Selatan. Kemudian Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung. 

DPSHP di 10 provinsi itu berjumlah 12.538.082 jiwa. Ketidakakuratan data pemilih diduga Bawaslu berdasarkan indikasi yang ditemukan petugas di lapangan. Seperti nomor induk kependudukan (NIK) kosong sebanyak 790.641. Kemudian NIK Ganda sebanyak 15.767. NIK tidak sesuai standar sebanyak 167. Nomor Kartu Keluarga (NKK) kosong mencapai 623.759, pemilih meninggal dunia namun masih terdaftar hingga 72.723. 

Bawaslu juga menemukan pemilih tanpa tanggal lahir sebanyak 1.687, alamat kosong hingga 59.986, umur yang tidak sesuai sebanyak 82.794, serta status perkawinan yang tidak benar hingga 53.620. Ketidakakuratan juga tditandai dengan masih ditemukannya pemilih berstatus TNI/Polri sebanyak 432 orang, dan pemilih ganda mencapai 63.658.

"Akurasi ditemukan langsung petuga Bawaslu di lapangan, dengam memastikan kepada pemilih secara langsung. Memang baru 68 kabupaten/kota, karena daerah itu yang kami anggap sudah firm," kata Daniel di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (10/10).

Namun, untuk menyiasati belum terkumpulnya temuan langsung di lapangan dari seluruh petugas daerah, Bawaslu juga melakukan pemeriksaan data berdasarkan informasi yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu pun berharap KPU segera membenahi dan menuntaskan secara cepat persoalan teknis dalam perbaikan daftar pemilih tersebut. Karena KPU sudah didukung sumber daya manusia dan sistem informasi yang cukup baik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement