Kamis 10 Oct 2013 15:31 WIB

Bupati dan Wabup Indramayu Lapor ke Polisi

Rep: Lilis Handayani/ Red: Djibril Muhammad
Bupati Indramayu, Anna Sophanah
Foto: blogspot.com
Bupati Indramayu, Anna Sophanah

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Bupati Indramayu, Anna Sophanah dan Wakil Bupati Indramayu, Supendi, melaporkan dugaan pencemaran nama baik, Kamis (10/10).

Hal itu terkait pelaporan sengketa pilkada Indramayu 2010 yang dilakukan pihak pasangan cabup-cawabup Uryanto Hadi-Abas Abdul Djalil.

Anna dan Supendi datang ke Mapolres Indramayu sekitar pukul 08.10 WIB. Anna yang mengenakan baju batik hitam dan kerudung putih itu datang dengan menggunakan mobil dinas E 1111 P, sedangkan Supendi datang menggunakan mobil bernopol E 1112 NR.

Kedatangan mereka didampingi oleh pengacara, Khalimi, dan Ketua DPD Golkar Jabar, Irianto MS Syafiuddin. Saat sampai di Mapolres Indramayu, mereka langsung masuk ke ruang kapolres Indramayu.

Selang beberapa menit kemudian, Anna, Supendi, dan Khalimi masuk ke ruang pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup.

Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono, membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan bupati dan wakil bupati Indramayu. "Pemeriksaan sedang kami lakukan," kata Wahyu.

Seperti diketahui, pengacara tim pemenangan pasangan mantan calon bupati Indramayu, Uryanto Hadi-Abas Abdul Djalil (Urab), Dudung Badrun, menyatakan adanya dugaan indikasi suap dalam sengketa pilkada Indramayu di MK yang melibatkan Akil Mochtar.

Dalam putusan MK nomor 160/PHU/9/2010, gugatan pasangan calon bupati Uryanto Hadi-Abas dan pasangan calon bupati lainnya ditolak oleh majelis hakim.

"Kami telah melaporkan hasil putusan MK soal pilkada Indramayu ke KPK. Kami meminta agar Akil Mochtar juga diperiksa dalam pilkada Indramayu," tegas Dududng, dalam jumpa pers di Indramayu, Rabu (9/10).

Putusan MK itu menguatkan putusan KPUD Indramayu yang memenangkan pasangan Anna Sophanah-Supendi sebagai pemenang Pilkada Indramayu 2010.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement