REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) pada Kamis (10/10). Kegiatan tersebut di lakukan di halaman Kantor Polsek Warudoyong.
Data Polres Sukabumi Kota menyebutkan jumlah miras yang dimusnahkan mencapai sebanyak 2.139 botol. Ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi dari berbagai tempat baik Kota maupun Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso, mengatakan upaya pemusnahan miras ini untuk menekan kasus peredaran miras di Sukabumi. Dari ribuan botol miras ini, ada sebagian yang merupakan hasil razia yang dilakukan ormas Islam beberapa waktu lalu.
Hari mengatakan kegiatan penertiban peredaran miras akan terus dilakukan. Tindakan ini untuk menekan maraknya peredaran miras di Sukabumi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH Jejen Zainal Abidin, mengatakan kalangan ulama mendukung upaya aparat dalam menertibkan peredaran miras. Pasalnya, peredaran miras dikhawatirkan akan merusak moral para generasi muda.