Kamis 10 Oct 2013 07:53 WIB

Perjuangkan Kenaikan Upah, Buruh Akan Demo Lagi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: A.Syalaby Ichsan
Demo Buruh
Foto: ROL
Demo Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah buruh di Sukabumi melakukan beragam cara untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK).

Salah satunya melakukan aksi unjuk rasa sebelum penetapan UMK pada November mendatang.‘’Kami berencana melakukan aksi damai untuk menaikkan UMK,’’ ujar Ketua Serikat Pekerja (SP) Tekstil Sandang Kulit (TSK) SPSI Kabupaten Sukabumi, Moch Popon.

Aksi tersebut rencananya akan dilakukan menjelang penetapan UMK 2014. Saat ini, kata Popon, proses pembahasan UMK di Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) baru menetapkan besaran kebutuhan hidup layak (KHL).

Informasi yang diperolehnya KHL mencapai Rp 1.550.083.  Jumlah ini, kata Popon, tidak terlalu jauh dengan hasil survey KHL yang ditetapkan SP TSK SPSI mencapai Rp  1.691.090.

Perbedaan besaran dikarenakan DPK menyatukan angka KHL untuk point kontrakan rumah, listrik dan air minum disatukan. Padahal semestinya menurut Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 harus dipisah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement