Rabu 09 Oct 2013 13:41 WIB

Polisi Ringkus Dua Orang Terkait Kematian Holly

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Heri Ruslan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Holly Angela Hayuk sedikit terungkap. Polisi menangkap dua orang yang diduga terkait pembunuhan Holly.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan informasi ini. Dua orang tersebut masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Selatan.

''Sudah ditangkap sekarang di Mapolres Jakarta Selatan, nanti saya cek kembali ke penyidik,'' kata dia, Rabu (9/10).

Namun, Rikwanto enggan menyebutkan inisial dua orang tersebut dan lokasi penangkapannya. Dari informasi yang didapatkan Republika, dua orang ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Selasa (8/9) dini hari. Mereka berinisial A dan S.

Mengenai Elrizki Yudistira yang sebelumnya diduga kuat menjadi pelaku utama penganiayaan Holly, polisi belum ingin berkomentar. Selain itu, Rikwanto juga belum mendapatkan informasi tentang kemungkinan Elrizki Yudistira dieksekusi oleh dua orang tersebut.

''Nanti saya tanyakan,'' kata dia.

Diketahui, Holly tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit setelah sempat teraniaya di kamarnya di Lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Tidak hanya Holly, Elrizki pun tewas dengan cara terjun bebas dari kamar Holly.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement