Rabu 09 Oct 2013 07:30 WIB

Mobil Mewah Akil Diatasnamakan Sopirnya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Akil Mochtar
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap tiga mobil mewah dalam penggeledahan di rumah pribadi tersangka yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar, Selasa (8/10). Rupanya salah satu mobil mewah tersebut yang jenis Mercedes Benz S350, diatasnamakan sopir Akil, Daryono.

"Mobil itu diatasnamakan Daryono," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/10).

Johan menambahkan selain mobil mercy tersebut, tim penyidik juga menyita dua mobil milik Akil lainnya yaitu Toyota Crown Athlete bernopol B 1614 SCZ dan Audi Q5 bernopol B 234 KIL. Rumah Akil yang digeledah terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan.

Untuk sopir Akil, Daryono, KPK pernah memanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada di MK. Namun Daryono mangkir dalam panggilan tersebut.

Mobil Mercy itu juga diperkirakan baru dibeli Akil dilihat dari plat nomor kendaraannya tang tertanggal Mei 2013. Selain itu, jarak jelajah di mobil mewah itu juga baru mencapai 866 kilometer.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK juga mengamankan surat berharga senilai lebih dari Rp 2 miliar dari penggeledahan tersebut. KPK menduga surat-surat berharga itu diduga terkait dengan kasus yang menjerat Akil. "Tim penyidik menduga surat-surat berharga itu ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi," jelasnya.

Saat ditanya apakah KPK akan menjerat Akil dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hal ini sangat dimungkinkan karena proses penyidikan yang masih terus berjalan. "Proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan," tegas Johan.

Kabarnya Akil diduga memiliki perusahaan yang digunakan untuk menampung dan menyamarkan kekayaannya. Perusahaan berinisial RS ini disebutkan memiliki kekayaan Akil sekitar Rp 100 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement