REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Menjelang Idul Adha, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban, Selasa (8/10). Hasilnya, petugas menemukan banyak sapi yang tidak layak namun tetap dijual sebagai hewan kurban.
Hal itu seperti yang terlihat saat petugas memeriksa sapi di satu tempat penjualan di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu. Di tempat tersebut, dari 60 ekor sapi yang diperiksa, 30 ekor di antaranya berpenyakit dan belum tanggal giginya.
Mendapati hal tersebut, petugas tidak menempelkan kartu tanda bahwa sapi tersebut layak untuk disembelih. Sedangkan sapi lain yang dinilai layak, diberikan kartu tanda sehat.
''Kartu ini menjadi pertanda bagi masyarakat yang hendak membeli hewan qurban,'' ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Firman Muntako.
Firman menyatakan, kegiatan pemeriksaan hewan qurban itu telah rutin diadakan setiap tahun. Dinas menerjunkan tujuh orang dokter hewan yang bertugas memeriksa tempat-tempat penjualan hewan qurban di seluruh kecamatan.
Selain sebelum Idul Adha, lanjut Firman, pemeriksaan juga dilakukan saat penyembelihan hewan qurban. ''Bedanya, pemeriksaan sebelum Idul Adha hanya luarnya. Sedangkan setelah penyembelihan, yang diperiksa jeroannya seperti misalnya adanya cacing,'' tutur Firman.
Sementara itu, salah satu pekerja dari pemilik sapi Aliyudin, Sumardi (50), menjelaskan, sapi yang dijualnya itu berasal dari luar daerah, yakni Pati, Jawa Tengah. Harga dimulai dari yang kecil sekitar Rp 12,5 juta yang besar Rp 17 juta.