Selasa 08 Oct 2013 20:15 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Emir Moeis

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Emir Moeis
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Emir Moeis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tersangka yang juga anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Izederick Emir Moeis, ke Gedung KPK pada hari ini. Rupanya kedatangannya untuk memperpanjang proses penahanannya di KPK.

"Tadi ada Emir Moeis, dia tidak diperiksa tetapi melengkapi berkas administrasi perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).

Emir tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.30 WIB. Ia keluar dari gedung KPK satu jam setelahnya. Ia juga mengakui kedatangannya untuk menandatangani surat perpanjangan penahanan terkait proses penyidikan kasusnya. "Cuma tandatangan perpanjangan masa penahanan," kata Emir.

Dia pun kembali dibawa ke Rutan Guntur dengan menggunakan mobil tahanan KPK. Saat keluar, Emir yang mengenakan kemeja warna cerah dibalut baju tahan KPK ini enggan menjelaskan perkembangan kasusnya. "Tanya penyidik saja," ucap Emir sambil masuk ke dalam mobil tahanan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Emir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Tarahan sejak Juli 2012 lalu. Emir disangkakan menerima hadiah atau janji sebagai anggota DPR dari PT Alstom Indonesia. Nilainya lebih dari 300 ribu dolar AS atau Rp 2,8 miliar dalam pembangunan proyek PLTU Tarahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement