REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Seorang warga Serang, Banten, dirampok empat orang yang besekongkol di Jalan S Parman, tepatnya didepan Hotel Twin Plaza, Palmerah, Jakarta Barat, pada Ahad (6/10) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB.
Awal kejadian ketika korban ingin menuju ke Karawang dengan menggunakan mobil, lantas kebingungan tidak tahu arah jalan. Menurut Kapolsek Palmerah Kompol Slamet, korban saat itu sedang bersama istrinya.
''Korban bingung kurang tahu jalan, dan bertanya kepada sekelompok pemuda di pinggir jalan,'' kata dia, Selasa (8/10).
Slamet melanjutkan, ketika bertanya itulah ada seorang pelaku yang bernama Sigit. Mungkin karena korban terdesak dan omongan Sigit yang bisa dipercaya, korban meminta agar Sigit mengantarkannya ke jalan yang mudah menuju arah Karawang.
Tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan, Sigit mengabarkan teman-temannya agar menunggu di lokasi kejadian. Saat di lokasi kejadian Jalan S Parman, tepatnya didepan Hotel Twin Plaza, Palmerah, Jakarta Barat, Sigit menodongkan senjata tajam dan istri korban disuruh turun.
Sementara, tiga teman pelaku, yakni Andi (31), Jumadi (29), dan Fahmi (28) yang sudah menunggu, memaksa masuk ke mobil. ''Mereka masuk dan mengambil harta korban,'' kata dia.
Korban pun melapor ke Mapolsek Palmerah karena tindak kejahatan yang dideritanya. Setelah dilakukan pengembangan satu pelaku ditangkap. Dan dari seorang pelaku inilah, polisi melacak ketiga pelaku yang lain. ''Ketiganya pun dapat ditangkap, sekarang mereka di Mapolsek Palmerah,'' kata Slamet.
Menurut Slamet, keempat kawanan itu akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara, Korban yang bernama Topik Ramli (36 tahun) ini merugi Rp 2 juta, sebuah tas, dan tiga unit telepon.