Selasa 08 Oct 2013 13:30 WIB

BNN Akan Telusuri Asal Narkoba di Ruangan Akil

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Mansyur Faqih
Akil Mochtar
Foto: Antara
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski ditemukan dua macam narkotika di ruang kerjanya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Muchtar sementara bebas dari tuduhan penyalahgunaan Narkoba. Hal ini merujuk atas hasil tes yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), sejak Ahad, (6/10) lalu.

Pertanyaan lantas muncul, darimana asal muasal hadirnya ganja sebanyak tiga linting dan dua sabu dalam bentuK tablet di ruangan Akil. Hal inilah yang kini tengah dikaji bersama antara BNN MK, dan Polri. 

"Kami akan tindak lanjuti soal ini. Bagaimana barang itu bisa ada di sana," ujar Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto di kantornya, Selasa (8/10).

Sumirat menjelaskan proses ini akan dilakukan dengan menelaah kembali proses penggeledahan oleh KPK, Jumat (4/10). Nantinya BNN akan bergerak dari awal penemuan barang haram itu hingga akan diketahui siapa sesungguhnya penyimpan narkoba di ruangan Akil.

"Langkah ini masih panjang terkait bagaimana barang itu kenapa ada di sana. Perlu penyelidikan lebih lanjut dengan pembentukan tim," kata dia.

Akil, tersangka dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Lebak, banten ditangkap KPK, Kamis (4/10). Sehari selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan demi kepentingan lidik lebih lanjut di ruangannya, di Gedung MK Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan narkoba jenis ganja dengan berat 1.2804 gram dan tablet berwarna ungu dan hijau. KPK dan pihak MK yang berada di ruangan tersebut langsung menindaklanjuti temuan ini dengan melibatkan BNN. Sejak Sabtu (5/10), BNN melakukan pemeriksaan terhadap narkoba tersebut. Esoknya BNN melakukan tes urin dan rambut kepada Akil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement