REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan, telah melakukan upaya menyiasati semakin tingginya politik transaksional. Antara lain dengan mengupayakan laporan pendanaan peserta pemilu. Tidak hanya partai politik tetapi juga peserta perseorangan.
"Kami tetapkan caleg buat laporan pendanaan kampanye. Ini terobosan, tapi belum terlalu kuat, tapi cantolannya, tapi ini upaya preventif yang kami bangun dalam pendanaan politik," kata Husni, Senin (7/10).
KPU juga mengupayakan kampanye murah dengan membatasi penggunaan atribut kampanye bagi parpol dan caleg.
Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, pengawasan untuk meminimalisasi kecurangan pemilu sebenarnya telah dilakukan sejak lama.
"Kami tidak bisa garansi, penyelenggara netral. Selama berada di pusaran kekuasaaan, kesempatan untuk penyelewengan terus terbuka," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menilai, pemilu di semua tingkatan di Indonesia gagal melahirkan pemimpin yang baik. Dominasi politik transaksional tidak hanya melahirkan pemimpin yang tidak baik, tetapi juga pemilih yang berprilaku tidak baik.
"Ternyata pemilu tidak menghasilkan pemimpin yang baik, yang mampu memberantas korupsi di lingkungannya, atau mammpu bebas dari tindak pidana korupsi. Pak Gamawan (Mendagri) mengatakan lebih dari 50 persen atau 287 kepala daerah terlibat tindak pidana," kata Mahfud.